Bagaimanakah cara menghitung denda pajak STNK motor atau mobil anda?
Banyak orang bertanya-tanya bagaimana sebenarnya perhitungan denda pajak atas keterlambatan memperpanjang STNK Motor / Mobil, berikut keterangannya:
Sebenarnya yang dikenakan denda atas keterlambatan pembayaran pajak ada 2 katagori:
1. Denda atas PKB
2. Denda atas SWDKLLJ
Apabila Anda perhatikan di STNK, pada saat perpanjangan tahunan hanya 2 katagori diatas yang kita bayar, nah begitu juga apabila Anda terlambat memperpanjang masa berlaku STNK maka 2 katagori itu yang akan dikenakan denda, cara perhitungan dendanya sebagai berikut: