my banner link

Selasa, 15 Maret 2011

Tindakan yang Dianggap Biasa Namun Salah Dlm Shalat Berjamaah


“Andaikan orang-orang mengetahui pahala dalam adzan dan shaf pertama, kemudian untuk mendapatkan itu harus berundi, pasti mereka akan berundi, dan andaikan mereka mengetahui pahala datang lebih dahulu untuk sholat berjama’ah, pasti mereka akan berlomba (untuk mendapatkannya), dan andaikan mereka mengetahui pahala (dalam) shalat ‘Isya’ dan Shubuh (berjama’ah di masjid) pasti mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak-rangkak.”
(H.R. Muttafaqun ‘Alaih)




Shalat berjamaah merupakan sunnah yg diajarkan oleh Rasulullah dan menjadi Sunnah muakad bagi kaum laki-laki ataupun perempuan. shalat berjamaah umumnya dilaksanakan dimasjid, mungkin yang jarang shalat dimasjid akan sangat jarang untuk shalat berjamaah. Pada kali ini saya akan membahas sedikit mengenai masalah shalat berjamaah, dengan tujuan memberikan koreksi yg sesuai dengan ajaran Rasul SAW.

3 KESALAHAN YG SERING TERJADI DALAM MEMBUAT JAMAAH

1. Membuat jamaah baru ketika jamaah yg sebelumya belum selesai salam.

   Ada dalil yang mengatakan bahwa tidak boleh ada 2 orang imam dalam satu masjid.

2. Barisan shaf tidak rapat, malah ada yg jauh-jauhan.

   Padahal sudah jelas bahwa rapat dan lurusnya shaf merupakan keutamaan dalam shalat   berjamaah.

3. Posisi imam berada didepan makmum. 
   Ketika makmum hanya ada satu orang, makmum seharusnya berada tepat disamping imam


7 KESALAHAN MAKMUM YG SERING TERJADI DALAM SHALAT BERJAMAAH

- Tidak Memperhatikan Kerapian dan Kelurusan Shof
Dari Abu Qosim Al Jadali berkata: Aku mendengan Nu’man Bin Basyir berkata,
"Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasalam menghadapkan wajahnya kepada manusia dan bersabda (yang artinya): Luruskan shaf-shaf kalian (3 kali) ! Demi Allah benar-benar kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan menjadikan hati kalian berselisih"
Nu’man berkata, "Maka aku melihat seseorang melekatkan bahunya dengan bahukawannya,lututnya dengan lutut kawannya,mata kaki dengan mata kaki kawannya"
(Hadits riwayat Abu Dawud 662, Ibnu Hibban 396, Ahmad 4272)
Dishahihkan Syaikh Al Albany dalam As Shahihah No 32

Ini gambarnya ambil dari Website tetangga

- Menyilahkan orang disebelahnya untuk mengisi Shof terdepan

- Beranggapan bahwa yg berada di Shof terdepan hanya untuk Ahli Kitab atau Qur'an.

Rosululloh SAW telah bersabda yang artinya, “Sebaik-baik shof bagi laki-laki adalah yang paling depan, sedangkan shof yang paling buruk adalah yang paling akhir. Sedangkan shof yang terbaik bagi wanita adalah paling belakang dan yang paling buruk adalah yang paling depan.” (HR. Muslim). Tapi sungguh sangat disayangkan sebagian kaum muslimin tidak berlomba-lomba untuk mendapatkan kebaikan ini, bahkan mereka malah menghindari dan enggan untuk memposisikan diri pada shof yang pertama, dengan mereka mempersilahkan orang lain untuk berada di shaf depan. Kaidah Fiqhiyah mengatakan: “Mengutamakan orang lain dalam masalah ibadah adalah terlarang”.


- Mendahului Maupun Menyertai Gerakan Imam

Rosululloh shollAllahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya mendahului imam merasa takut kalau Allah merubah kepalanya menjadi kepala keledai.” (HR. Bukhori, Muslim)“Sesungguhnya ubun-ubun orang yang merunduk dan mengangkat kepalanya mendahului imam berada di dalam genggaman setan.” (HR. Thobroni dengan status hasan)

Adapun larangan membarengi gerakan imam maka dasarnya adalah sabda Rosululloh shollAllahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Jika imam telah ruku’ maka ruku’-lah kalian dan jika imam bangkit telah maka bangkitlah kalian.” (HR. Al Bukhori). Dari hadits ini diambil kesimpulan terlarangnya mengakhirkan atau melambatkan gerakan dari imam. Adapun yang diperintahkan adalah mengikuti atau mengiringi gerakan imam.


- Sibuk Dengan Berbagai Macam Doa Sebelum Takbirotul Ihrom

Sering kita lihat sebagian kaum muslimin sebelum sholat menyibukkan melafalkan niat. Sebagian mereka membaca surat An Naas dengan dalih untuk menghilangkan was-was setan. Begitu juga ada makmum yang mengatakan: Sami’na wa ‘Atho’na ketika mendengar perintah untuk meluruskan shof dari imam: Sawwuu shufuufakum! Padahal perintah dari imam tadi butuh pelaksanaan, bukan butuh jawaban. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk rosululloh shollAllahu ‘alaihi wa sallam. Hendaklah kaum muslimin bersegera meninggalkan segala macam tatacara ibadah yang tidak bersumber dari beliau a.k.a BID'AH. Niat itu dari hati, bukan lisan. 

Niat Abu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata, "Apakah orang sholat mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?" Imam Ahmad menjawab, "Tidak." (Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu' al Fataawaa XXII/28). Suyuthi berkata, "Yang termasuk perbuatan bid'ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu berniat sholat. Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun para shahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat sholat sedikitpun selain hanya lafadz takbir."

- Sibuk Dengan Sholat Sunah Padahal Telah Iqomah

Terkadang kita jumpai seseorang yang malah sibuk dengan sholat nafilah/sunnah ketika iqomat telah dikumandangkan atau yang lebih parah malah memulai sholat sunnah baru dan tidak bergabung dengan sholat wajib, . Hal ini menyelisihi sabda Rosululloh shollAllahu ‘alaihi wasallam yang artinya: “Apabila iqomah sudah dikumandangkan, maka tidak ada sholat kecuali sholat wajib.” (HR. Muslim)


- Ketika Iman Sedang Membaca Al-Fatihah atau Surat Pendek dengan jahr(keras), makmum sibuk dengan bacaan yg lainnya.

Kadang kita menemukan rekan kita atau kita sendiri membaca Al-Fatihah ataupun surat-surat yang lainnya. Padahal Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makmum membaca surat apapun ketika imam membacanya dengan jahr (diperdengarkan) baik itu Al Fatihah maupun surat lainnya. Hal ini mirip dengan keterangan dari Al Imam Malik dan Ahmad bin Hanbal tentang wajibnya makmum diam bila imam membaca dengan jahr/keras. Berdasar arahan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :"Dijadikan imam itu hanya untuk diikuti. Oleh karena itu apabila imam takbir, maka bertakbirlah kalian, dan apabila imam membaca, maka hendaklah kalian diam (sambil memperhatikan bacaan imam itu)…" (Hadits Shahih dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud no. 603 & 604. Ibnu Majah no. 846, An Nasai. Imam Muslim berkata: Hadits ini menurut pandanganku Shahih).


Source : Sifat Sholat Nabi Edisi Revisi, karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Penerbit :
Media Hidayah, Yogyakarta, Cetakan Pertama
Terjemahan dari Kitab Shifatu Shalaati an Nabiyyi Shallallahi 'Alaihi wa Sallam min at-Takbiiri ilaa at Tasliimi Ka-annaka Taraahaa

Fikih Sunnah Jilid 1 dan 2, karya Sayyid Sabiq
Penerbit : PT. Al Ma'arif, Bandung, Cetakan ke-14
Terjemahan dari Kitab Fiqhus Sunnah

Koreksi Total Ritual Sholat, karya Abu Ubaid Masyhur bin Hasan Mahmud bin Salman
Penerbit : Pustaka Azzam, Jakarta, Cetakan ke-3
Terjemahan dari Kitab al Qaulul mubin fii akhta-il Mushallin

1 komentar:

  1. tidak harus begitu dalam bacaan al fatihah antara imam dan makmum. ada khilafiah, ada yg mengatakan bacaac fatihah imam sdh mewakili bacaan makmum. ada yang mengatakan makmum tetap baca fatihah. sy condong ke makmum yg tetap baca fatihah. buku karta al bani pun sdh sy khatamkan. dan byk perbedaan

    BalasHapus