my banner link

Minggu, 29 Mei 2011

Serangan Balik Sang Bendahara


Misi penting itu tak dapat dituntaskan. Diberi tugas meminta tanda tangan Muhammad Nazaruddin, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membawa kembali surat pengunduran diri bendahara umum partainya itu tanpa goresan apa-apa. Padahal, untuk menjalankan tugas dewan kehormatan partai itu, ia secara khusus terbang ke Bali.
Digempur aneka tuduhan, Nazaruddin tak kecut nyali. Kepada Anas, menurut sumber Tempo di partai itu, ia membantah semua tuduhan. Nazar menolak menandatangani surat pengunduran diri yang ditenteng Anas. "Dia justru menitipkan satu pesan penting ke Anas," kata sumber yang sama. Sumber Tempo di Istana membenarkan kabar ini.

Keputusan meminta Nazaruddin mundur sukarela diambil Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Dewan Pembina Demokrat. Dewan kehormatan yang sedang menangani dugaan pelanggaran Nazaruddin menyimpulkan sang bendahara umum layak dipecat atau diminta mundur. Selain perkara suap dalam proyek wisma atlet, tuduhan baru datang dari Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. Kepada Yudhoyono, Mahfud melaporkan Nazaruddin pernah memberikan duit Sin$ 120 ribu kepada Djanedri M. Gaffar, sekretaris jenderal lembaga itu (lihat "Dari Bungkusan Dolar Persahabatan").
Laporan tertulis Mahfud itu dibahas dewan kehormatan Jumat malam dua pekan lalu. Dalam rapat inilah Anas diberi tugas meminta tanda tangan surat pengunduran diri Nazaruddin. Itu sebabnya, sekembali ke Jakarta dari Bali, tiga hari kemudian, Anas segera menuju kediaman Yudhoyono di Cikeas, Bogor. Di sana Anas menyampaikan bantahan Nazaruddin tentang keterlibatannya dalam rasuah di Kementerian Pemuda dan Olahraga, juga sejumlah kasus lain.
Alih-alih menyerah, Nazaruddin justru menyerang balik. Melalui Anas, ia mengancam akan menyeret empat petinggi partai jika dipaksa mundur. Nazar lalu menyebutkan dua nama: Anas dan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Cerita ini dibenarkan setidaknya oleh dua sumber Tempo.
Mendengar nama anaknya disebut, menurut sumber itu, Yudhoyono mundur. Apalagi dua nama lain yang disebut Nazaruddin juga orang yang amat dikenalnya. Mereka adalah Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, adik Sekretaris Dewan Pembina Andi Mallarangeng, dan Marzuki Alie, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.
Pasal ancaman untuk menyeret Marzuki Alie dan Choel memang masih belum jelas betul. Tapi disebut-sebut ada hubungannya dengan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang. Ketua Partai Demokrat Kastorius Sinaga membenarkan cerita ini. "Dia mengancam akan membuka 'bobrok' partai kalau dilengserkan," katanya.
Dewan kehormatan tak percaya begitu saja dengan serangan balik Nazaruddin. Yudhoyono, misalnya, dikabarkan langsung menghubungi empat orang yang dituduh Nazaruddin. Keempatnya membantah.
Seorang politikus partai biru ini mengatakan Yudhoyono sempat gamang sesaat setelah mendengar ancaman yang disampaikan Nazaruddin. Dia tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan keras, khawatir tuduhan itu terbukti di kemudian hari. "Sebab, menyangkut orang-orang dekatnya," katanya.
Tapi Nazaruddin dianggap tidak memiliki bukti yang mendukung tuduhannya. Sebab, belakangan, diketahui Nazaruddin dan sejumlah orang dekatnya sibuk mencari bukti dan informasi tentang empat orang itu. "Dia tidak siap dengan bukti-bukti," ujar sumber yang sama.
Choel Mallarangeng, saat dimintai tanggapan, membenarkan adanya ancaman Nazaruddin untuk menyeret Ibas. "Hebat ya?" katanya melalui pesan pendek. Ditanya soal namanya yang juga disebut Nazaruddin, konsultan politik pasangan Yudhoyono-Boediono pada Pemilihan Presiden 2009 itu tidak membantah atau membenarkan. "Ha...ha...ha," ujarnya masih melalui SMS.
Adapun Anas membantah soal ancaman Nazaruddin. "Enggak ada itu," katanya lewat pesan pendek. Marzuki Alie juga menyanggah tudingan ini. "Cerita itu lucu juga," ujarnya.
Meski kepada sejumlah media membantah aneka tuduhan kepadanya, Nazaruddin menolak keterangannya kepada Tempo, Kamis dan Jumat pekan lalu, dipublikasikan. "Penjelasan saya bukan sebagai konfirmasi," katanya. Adapun Ibas mengatakan mengikuti perkembangan kasus ini. Dia menegaskan komitmen untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke ranah hukum.
MALAM setelah menerima laporan Ketua Umum Anas Urbaningrum, sikap Yudhoyono berbalik. Keinginan cepat-cepat "menendang" Nazaruddin untuk sementara diredam. Semula dia sangat bersemangat memerintahkan dewan kehormatan menelaah kasus tersebut. "Perintah itu langsung diberikan kepada Sekretaris Dewan Penasihat Amir Syamsuddin," kata seorang pengurus Demokrat.
Yudhoyono memang gerah dengan sejumlah sepak terjang Nazaruddin. Kasus hukum yang memojokkan "Bendum"-akronim bendahara umum yang menjadi panggilan Nazar oleh koleganya di Partai Demokrat-datang bertubi-tubi. Terakhir, awal bulan ini, dia dituduh sebagai aktor yang mengatur PT Duta Graha Indah Tbk menjadi kontraktor pembangunan wisma atlet senilai Rp 191 miliar. Dengan jabatannya sebagai anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, dia juga disebut-sebut bersama kawan separtai, Angelina Sondakh, dan Wayan Koster dari PDI Perjuangan mengawal anggaran yang menjadi jatah Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang (Direktur PT Anak Negeri, perusahaan yang disebut-sebut milik Nazaruddin), dan Mohammad el-Idris (Direktur Duta Graha Indah) telah dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi dan dijadikan tersangka.
Dalam pemeriksaan awal di KPK, Rosa menyebut keterlibatannya dalam praktek calo itu atas perintah Nazaruddin. Katanya kepada penyidik, praktek kongkalikong itu bermula pada Juni 2010, saat Nazaruddin mengajaknya makan malam dengan Wafid.
"Apakah ada perusahaan yang bisa menangani proyek wisma atlet SEA Games di Palembang?" kata Wafid kepada Nazaruddin, seperti diceritakan Rosa. Nazaruddin menjawab, "Banyak BUMN yang bagus. Duta Graha Indah juga sangat recommended mengerjakan proyek ini."
Nazaruddin lalu memerintahkan Rosa mengajak Mohammad el-Idris bertemu dengan Wafid. Pertemuan Idris dan Dudung Purwadi (Direktur Utama Duta Graha) dengan Wafid pun terjadi. Saat itulah pertama kali adanya kemungkinan Duta Graha menggarap proyek wisma atlet.
Akhirnya, Duta Graha terpilih menjadi pemenang tender. Menurut Rosa, Nazaruddin mengantongi fee 13 persen atau Rp 25 miliar, yang kemudian dibagi dengan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Sedangkan Wafid, menurut Rosa, kebagian dua persen atau Rp 3,2 miliar.
Sepekan kemudian, setelah berganti kuasa hukum, keterangan Rosa berputar 180 derajat. Dia mencabut keterangan sebelumnya karena mengaku berada dalam tekanan. Meski "pembelaan" Rosa menjadi mentah, Wafid Muharam membuat testimoni penting. "Wafid mengaku beberapa kali bertemu dengan Nazaruddin membahas anggaran wisma atlet," kata Erman Umar, kuasa hukumnya.
Nazaruddin sejak kasus ini mencuat terus membantah. "Saya tidak mengenal Rosa. Soal tuduhan itu, semuanya fitnah," katanya.
Seorang sumber Tempo mengatakan Yudhoyono tidak begitu saja percaya dengan sanggahan Nazaruddin. Dalam sebuah pertemuan, dia mengusulkan kemungkinan Anas Urbaningrum melakukan komunikasi langsung dengan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Tujuannya adalah memperoleh informasi sahih tentang perkara suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta soal keterlibatan Nazaruddin.
Merespons keinginan Demokrat, petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rapat khusus. Hasilnya, pemimpin Komisi memutuskan tak menerima Anas Urbaningrum karena dikhawatirkan mengganggu proses penyidikan. Namun secara informal Anas tetap mendapat laporan detail soal kasus itu.
Anas menyanggah melakukan intervensi di Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus Nazaruddin. Menurut dia, posisi Demokrat jelas, yaitu proses hukum berjalan. "Silakan KPK bekerja secara profesional," katanya. Juru bicara Komisi, Johan Budi S.P., mengaku belum mengetahui soal rapat pimpinan yang membahas permintaan Partai Demokrat.
KEGADUHAN soal sanksi untuk Nazaruddin tidak hanya terjadi di level petinggi partai. Di lapis bawah, saling tuding dan munculnya perkubuan tidak terelakkan. Adalah Kastorius Sinaga yang memulainya dengan membocorkan dua opsi "pahit" yang disiapkan Dewan Kehormatan Demokrat bagi Nazaruddin: mengundurkan diri atau dipecat. "Arahan Yudhoyono sebagai ketua dewan pembina soal ini sudah jelas," katanya Selasa pekan lalu.
Pernyataan Kastorius ini membantah pengumuman Tim Pencari Fakta Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat sehari sebelumnya, yang menyebutkan tidak ditemukan bukti suap yang melibatkan Nazaruddin dan Angelina Sondakh.
Walhasil, setelah pernyataannya muncul di banyak media, Kastorius menjadi sasaran tembak Benny K. Harman dan Ruhut Sitompul, ketua dan anggota Tim Pencari Fakta. "Masih ada sisa sakit hati setelah kalah dalam kongres dulu," ujar Ruhut. Adapun Benny menilai Kastorius sengaja ingin memecah belah partai.
Munculnya perseteruan ini memang sulit dilepaskan dari asal-usul mereka di Demokrat. Nazaruddin, Ruhut, dan Benny adalah anggota tim sukses Anas Urbaningrum. Sedangkan Kastorius masuk partai sebagai orang yang dibawa Andi Mallarangeng. "Perkubuan, yang sempat mencair, kembali mengkristal akibat kasus Nazaruddin ini," kata seorang politikus Demokrat.
Kastorius membantah memiliki agenda tersembunyi. "Saya ini hanya kader partai yang jengah dengan praktek kotor ini," ujarnya. Marzuki Alie juga membantah ada perpecahan yang serius di partainya. "Itu hanya riak-riak kecil di tingkat bawah."
Setri Yasra, Fanny Febiana, Wahyu Dhyatmika, Pramono, Ahmad Fikri (Bandung)
source: tempointeraktif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar