my banner link

Kamis, 25 November 2010

Mau Tahu Siapa Busyro Muqoddas ?

Busyro yang lahir di Yogyakarta, 17 Juli 1952 merupakan sosok yang tumbuh dan besar dalam gerakan Islam Muhammadyah, sehingga hal itu mewarnai corak aktivitasnya selama ini. Ayahnya merupakan pegawai Departemen Agama dan Ibunya merupakan guru agama Islam di Madrasah Mu’allimat Muhammdiyah, Jogjakarta. Busyro kemudian juga pernah menjadi pengurus Muhammadyah, baik di pimpinan pusat, maupun di tingkat ranting.

Busyro Muqoddas
Sebelum Meraih gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta (1977), pria yang memiliki hobi membaca buku dan olahraga ini telah merintis pengalaman berorganisasinya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia.
Berikutnya jabatan sebagai Ketua Delegasi dekan-dekan Fakultas Hukum se-Daerah Istimewa Yogyakarta ke DPR RI untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran tentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya dijalaninya pada tahun 1999.
Menjadi anggota dewan kode Etik IKADIN Yogyakarta (1998-2000) serta anggota Dewan Etik, ICM Yogyakarta (2000-2005) menambah daftar panjang pengalaman berorganisasi pria yang kini dipercaya memegang jabatan terhormat sebagai Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia.
Peraih gelar Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada di tahun 1995 ini juga pernah menjabat Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988).
Pada 10 Agustus 2010, Busyro akhirnya meraih gelar doktor dengan desertasi ‘Kasus Komando Jihad Ditinjau dari Prespektif dan Transparansi Kekuasaan Kehakiman’.
Busjro termotivasi menjadi pimpinan KPK, untuk mewujudkan “jihad kemanusiaan” yang bertujuan untuk memerdekakan rakyat dan bangsa dari kondisi dan fenomena perilaku kumuh secara etika dan moral. Pengalaman menjadi Ketua Komisi Yudisial sejak 2005 lalu dianggapnya menjadi modal untuk aktif memberantas korupsi. Selain di Komisi Yudisial, Busyro juga masih aktif sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
source: hminews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar