my banner link

Senin, 02 Agustus 2010

Apa itu redenominasi rupiah?



Redenominasi adalah praktik pemotongan nilai suatu mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Praktik ini berbeda dengan sanering yang pernah dilakukan Indonesia pada zaman Orde Lama. Sanering memotong nilai tukar uang sehingga proses ini mengurangi daya beli.
Gubernur Bank Indonesia terpilih Darmin Nasution sebelumnya mengatakan akan segera menyampaikan hasil final pembahasan internal kepada pemerintah di tahun 2010.
Bank sentral merasa perlu melakukan redenominasi karena seperti diketahui uang pecahan Indonesia yang terbesar saat ini Rp 100.000. Uang rupiah tersebut mempunyai pecahan terbesar kedua di dunia, terbesar pertama adalah mata uang Vietnam yang mencetak 500.000 Dong. Namun tidak memperhitungkan negara Zimbabwe, negara tersebut pernah mencetak 100 miliar dollar Zimbabwe dalam satu lembar mata uang.
Untuk bisa melakukan penyederhanaan satuan uang tersebut membutuhkan sejumlah persyaratan. Setidaknya ada tiga syarat yang mutlak dipenuhi yaitu kondisi perekonomian yang stabil, inflasi rendah dan stabil, serta adanya jaminan stabilitas harga. Belum lagi persetujuan presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebagaimana dikutip Detiknews.com, Gubernur Bank Indonesia terpilih Darmin Nasution di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin menyatakan, "Redenominasi itu prosesnya akan dibicarakan dulu dengan pemerintah dan presiden dan harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru kita sosialisasikan".
Namun menurut beberapa pengamat, wacana pengurangan nilai pecahan rupiah tanpa mengurangi nilai dari uang tersebut atau redenominasi dinilai belum perlu dilakukan.
Jika redenominasi dilakukan, transaksi jual beli di masyarakat akan cenderung kacau karena sistem mata uang Indonesia saat ini masih berfungsi dengan baik.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Ekonom Danareksa Research Institute Purbaya Yudhisadewa ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Senin (02/08/2010).

Dia menjelaskan, "Kebutuhan untuk melakukan redenominasi tersebut tidak terlalu mendesak. Sistem mata uang saat ini masih berfungsi dengan baik, dimana masyarakat dan dunia finansial dapat melakukan transaksi tanpa kendala yang berlebihan".
Purbaya menjelaskan proses redenominasi dapat membingungkan masyarakat, karena tidak semua masyarakat dapat menerima konsep baru dengan cepat.
Dia menambahkan, "Apalagi selama ini kelemahan kita juga tinggi dalam aspek sosialisasi. Transaksi jual beli di masyarakat akan cenderung kacau," tambahnya.

Bank Indonesia (BI), lanjut Purbaya, perlu memperhitungkan pula dampak psikologis dari kebijakan ini. Ditegaskannya, "Untuk saat ini rasanya banyak ruginya dari untungnya. Redenominasi dapat menggerus kepercayaan terhadap rupiah dengan cepat".
Senada dengan Purbaya, kalangan dunia usaha mengingatkan pun adanya potensi salah persepsi atas rencana Bank Indonesia (BI) untuk melakukan redenominasi rupiah untuk memperkecil nominal uang.
Di samping itu, kebijakan redenominasi saat ini sebenarnya belum terlalu dibutuhkan. Seperti diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi kepada Media Indonesia, kemarin (Ahad, 1/8). Menurutnya, kebijakan tersebut tidak akan berpengaruh banyak. Ia menjelaskan, "Untuk pengusaha, kebijakan ini tidak berpengaruh. Namun, jika pemerintah dan BI tidak melakukan persiapan dan sosialisasi dengan baik, dampaknya justru akan sangat besar terhadap pasar".
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi mengatakan, dalam melakukan redenominasi membutuhkan waktu antara empat sampai lima tahun. Ia menerangkan, "Prosesnya tidak singkat, harus membutuhkan 4 sampai 5 tahun".
Rochadi menambahkan, "Hal yang paling sulit dilakukan dengan cepat dan mudah adalah sosialisasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mencapai ratusan juta jiwa".
Meski demikian, bagi sebagian kalangan redonominasi juga memiliki manfaat yang besar. Pengamat Pasar Uang Farial Anwar menyatakan terdapat beberapa keuntungan redenominasi. Salah satu keuntungan ialah pencatatan keuangan tidak akan besar.
Selain Itu, redenominasi rupiah dapat menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap valuta asing. Namun, yang harus menjadi perhatian utama BI, yakni psikologi masyarakat.
"Misalkan, pemotongan nilai pecahan Rp 1.000 menjadi Rp. 1 maka nilai terhadap US$1 jadi hanya Rp9. Dengan nilai tersebut, fluktuasi nilai rupiah terhadap dolar AS akan bergerak dalam satuan sen sehingga secara psikologi akan Iebih stabil."
Farial menambahkan sisi positif bagi masyarakat ialah dalam bertransaksi tidak perlu membawa uang banyak, sedangkan untuk pemerintah dan BI akan lebih mudah mengawasi peredaran uang. Alha-sil, dari segi pencetakan uang akan lebih sedikit dan dari sisi ekonomi dalam jangka panjang juga positif.
Kendati begitu. Farial mengingatkan akan timbulnya biaya, misalnya untuk merevisi seluruh undang-undang dan peraturan. Khususnya yang berhubungan dengan besaran denda. Pada bagian ini, pemerintah harus mengantisipasi lebih dulu sehingga tidak akan timbul kekacauan besar karena pelaksanaan redenominasi ini.
Di sisi lain, Ekonom Martin Panggabean mengingatkan agar redenominasi rupiah diikuti perubahan nama. Tujuannya agar masyarakat tidak kebingungan dengan redenominasi mata uang tersebut sehingga mencegah monetary misperception.


source : indonesian.irib.ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar